Wednesday, January 8, 2014

Manado, Semoga Menjadi Pelajaran Bagi Minangkabau

Manado, Semoga Menjadi Pelajaran Bagi Minangkabau: KA SURAU - Beberapa hari yang silam kami membaca tiga rangkai postingan pada salah stu grup di fa...

Wacana Anti-Tasawwuf diantara Ulama Reformis Salafi: Realita atau Imajinasi

Wacana Anti-Tasawwuf diantara Ulama Reformis Salafi: Realita atau Imajinasi

download
Dunia Islam saat ini sedang menghadapi tantangan dari dalam (internal) dan luar (eksternal). Tantangan eksternal berupa pandangan hidup materialistik yang telah menyerang setiap jengkal tanah dari negeri-negeri Muslim. Filsafat Barat dalam bentuk materialisme dan sekularisme tidak menyisakan seorang pun kecuali mesti terpapar kepada pengaruh-pengaruhnya. Beberapa Muslim benar-benar telah berlangganan dan bahkan mengasong filsafat materialistik sekuler ini. Sebagian Muslim lainnya telah dibentuk oleh filsafat materialistik sekuler ini tanpa sedikitpun menyadarinya. Namun, masih ada sebagian kecil mereka yang menyadari pukulan telak ke jantung dunia Muslim ini dan berusaha untuk menyembuhkan pukulan yang menghancurkan tersebut dengan menata kesadaran dan menyembuhkan penyakit hati Muslim melalui ilmu tazkiyatunnafs atau tasawwuf.
Namun demikian, perjuangan ini dihadapkan pada tantangan internal yang timbul dari dalam dunia Islam itu sendiri. Salah satu tantangan internal utama bagi umat Islam adalah munculnya wacana anti-tasawuf yang disebarkan oleh para pengikut Salafi. Wacana anti-tasawwuf yang timbul tersebut mendapatkan pembenaran dari klaim tentang kecenderungan anti-tasawwuf dari para pemimpin Salafi, dengan slogan mereka kembali ke Quran dan Sunnah yang murni, dan kisah yang diungkit berulang kali tentang periode “kelam” sejarah tasawuf yang tercemar oleh perkataan sesat Sufi yang memuncak pada hukuman mati atas al Hallaj, seorang sufi yang sangat kontroversial di Baghdad. Kedua tantangan internal dan eksternal yang dihadapi dunia Islam tersebut telah memberi kontribusi pada munculnya fenomena disebut oleh Naquib al-Attas, salah satu filsuf Muslim termuka masa kini, sebagai hilangnya disiplin (hilangnya adab) yang telah merusak pembentukan kepribadian Muslim yang ideal.
pertikaian
Dalam upaya untuk mengatasi tantangan internal yang timbul pada dunia Islam, tulisan ini mencoba untuk menyajikan perspektif baru tentang wacana anti-tasawuf oleh pengikut Salafiyah. Tulisan ini berusaha untuk menunjukkan bagaimana wacana anti-tasawuf yang disandarkan kepada pemuka Salafi yang ternama, seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Sheikh Ibnu Taimiyyah, Syekh Muhammad Abduh, dan lain-lain, sebenarnya bukanlah sebuah penolakan mutlak terhadap tasawuf. Sebaliknya, pendapat yang terkesan dipahami sebagai sikap anti-tasawuf oleh para pemuka reformis Salafi ini dipicu oleh perilaku sebagian sufi yang dianggap melanggar Syariah dan mengarah kepada bidah yang tidak dapat diterima ( bid’ah dholalah). Reformasi itu sendiri dijalankan dalam rangka untuk menghidupkan kembali kondisi sosial politik umat Islam masa itu yang dipengaruhi secara negatif oleh praktek-praktek tidak Islami oleh sebagian pengikut Sufi. Untuk membuktikan hal ini, tulisan ini memaparkan pendapat dari para ulama Salafi generasi pertama
Makalah ini disusun menjadi empat bagian. Bagian pertama membahas pertemuan historis antara tradisi Sunni yang turun temurun dan wacana Salafi yang timbul pada kurun sejarah tersebut, bagian kedua membahas alasan pembenaran yang dibuat oleh para pendukung Salafi untuk melarang ajaran tasawuf dari masyarakat Muslim umumnya, bagian ketiga berusaha untuk menjelaskan ajaran sebenarnya dari pemuka Salafi, dan diskusi ditutup dengan kesimpulan.
A. Sejarah pertemuan antara ajaran Tasawwuf dan ajaran Salafiyah
Selama berabad-abad, umat Islam telah mengikuti tradisi Sunni yang terutama dicirikan oleh penerimaan empat sekolah hukum (madzhab) terkemuka yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Walaupun madzhab Islam sesungguhnya tidak terbatas pada empat madzhab ini saja, tetapi mereka dianggap sebagai madzhab yang paling populer dan memiliki metodologi hukum yang mapan. Muslim dan para ulama mereka, pada umumnya, juga menerima ilmu tasawuf sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu Islam tradisional meskipun adanya ketidaksetujuan mereka secara umum terhadap aliran Sufi ekstrim sebagaimana yang diwakili oleh al- Hallaj. Selama abad ke-13, dunia Islam dengan ibukotanya Baghdad, telah jatuh terpuruk dari dominasinya selama berabad-abad menjadi mangsa dari invasi bangsa Mongol. Salah satu ulama terkemuka pada waktu itu, Taqyuddin Abu al-Abbas Ahmad ibn Abd al-Halim, yang dikenal lebih sebagai Syekhul Islam Ibn Taimiyya, memulai upayanya untuk membangkitkan kembali semangat orang-orang Muslim dengan menyeru mereka untuk kembali kepada ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi yang murni. Dikabarkan bahwa beliau sangat menentang dan menyerang segala macam bid’ah yang dilakukan oleh umat Islam pada saat itu, sebagian besar adalah para pengikut Sufi. Dia menyalahkan semua praktek mereka yang tidak memiliki pondasi yang kuat didalam sumber-sumber Islam yang murni sebagai sebab dibalik kemunduran Muslim pada masa itu. Sebaliknya, ia menyeru kaum muslim untuk kembali mengikuti jalan yang assalafus sholeh terdahulu dalam rangka untuk mendapatkan kembali kemuliaan mereka.
Kemudian hari pada abad ke-18, Syekh Muhammad ibn Abd al-Wahhab, yang terlahir di kota Uyaynah di provinsi Arabia yaitu Nejd, menghidupkan kembali panggilan untuk mengikuti jejak salafus sholeh terutama dengan mengajak orang-orang Muslim untuk menghindari berbagai macam bidah yang mengarah kepada perbuatan syirik dan menyerukan tegaknya tauhid sebagai prinsip utama yang harus dijaga baik dalam segala tindakan dan ibadah umat Islam. Para pengikutnya telah sangat dikenal karena ketaatan mereka kepada prinsip ini dan sementara pada saat yang sama menunjukkan penolakan yang kuat terhadap segala macam tindakan yang akan melanggar prinsip tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka memandang semua jenis kemunduran sosial politik yang melanda umat Islam, seperti tirani, korupsi, penindasan, ketidakadilan, dll terutama disebabkan oleh kegagalan untuk mematuhi dan menjaga prinsip tauhid dalam hidup mereka. Satu-satunya solusi, menurut Syekh Muhammad ibn Abd al-Wahhab, bagi kemunduran sosial politik yang melanda dunia Islam adalah dengan mereformasi dan menyelaraskan praktik Muslim masa kini dengan praktek-praktek Muslim yang terdahulu (al salaf alsholihun) yang ditandai dengan dedikasi yang kuat terhadap prinsip tauhid.
Seruan untuk kembali kepada jejak salaf al sholih tidak berhenti pada seruan Syekh Muhammad Bin Abdil Wahhab. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, Muhammad Abduh ( 1849-1905), seorang ulama reformis Mesir yang terkenal, mulai mereformasi praktek sufi Muslim agar sesuai dengan contoh generasi Muslim yang awal. Beliau mengkritik keras praktek kaum Sufi masanya yang memperkenalkan bid’ah dholalah ke dalam masyarakat Mesir dan menyebabkan masalah sosial bagi umat Islam. Salah satu kritik kerasnya diarahkan kepada praktek Sufi yang berlebihan oleh tarekat Sufi Sa’diyya, cabang tarekat Rifa’iyya, yang mempraktekkan pemukulan gendang di masjid-masjid, berdzikir secara keras, dan membiarkan campur aduknya kaum pria dan wanita di dalam masjid. Diantara kritik keras Syekh Muhammad Abduh yang lain ditujukan terhadap praktek merayakan hari kelahiran Sayyid Husain ra. dengan menanggalkan pakaian dan berjalan di atas api dalam keadaan tidak sadar dihadapan khalayak ramai.
berjalan diatas api
Karya Abduh, Risalat al-Tauhid menegaskan pembelaannya yang kuat terhadap prinsip tauhid. Tidak berhenti di tahap ini, lebih lanjut Abduh menggabungkan pandangan Tawhidnya dengan kecenderungan modernisasi Barat yang kuat. Syekh Abduh menyebarkan gagasan Islam sebagai agama logis dan mendukung kemajuan serta kompatibel dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan oleh karenanya dianggap sangat relevan dengan dunia modern saat ini.
Ketiga ulama reformis ini mengusung gagasan Salafiyah, yang bisa diartikan sebagai “sebuah aliran pembaharuan Islam yang bertujuan untuk menghidupkan kembali agama Islam dengan cara kembali kepada jejak tradisi yang dijalankan oleh orang-orang saleh terdahulu (alsalaf alsholih).”
Sekilas sejarah diatas menunjukkan kepada kita bagaimana ketiga ulama Salafi reformis tersebut berupaya untuk menghidupkan kembali kaum Muslimin dari kemundurannya melalui seruan untuk kembali kepada praktek al salaf salihun, sementara pada saat yang sama mencela praktik bidah yang tidak dapat diterima oleh beberapa pengikut Sufi ekstrim. Ketiga ulama ini berbagi kecenderungan yang sama yakni pemuliaan generasi awal Muslim (al salaf), tapi pada saat yang sama ketiganya cukup berbeda dalam upaya pemurnian mereka. Dua ulama yang disebut pertama bersandar pada penafsiran yang lebih mendasar terhadap dua sumber utama, Al-Quran dan Al-Sunnah, dan mengikuti tafsir terdahulu oleh para sahabat ra. Abduh, di sisi lain, lebih condong kepada tafsir yang rasionalis, perspektif modernis dan mencoba untuk menyelaraskan pandangan teologisnya dengan perspektif ini. Dengan demikian, wacana Salafi Abduh cukup terlepas tidak hanya dari tradisi yang berabad-abad bahkan juga terkadang terlepas dari penafsiran awal. Hal ini membedakan pengungkapan salafiyah ala Syekh Abduh dengan salafiyah yang diwakili oleh Syekh Muhammad bin Abd al Wahhab. Dua aliran ini, bagaimanapun, bertemu dalam kritik mereka terhadap praktek-praktek sufi tertentu.
Kecenderungan untuk mereformasi praktek tasawuf telah menyebabkan para ulama reformis ini menjadi ulama yang cukup kontroversial dalam artian bahwa perjuangan mereka telah diterima oleh para pengikut fanatik mereka dan dan pada saat yang sama ditolak oleh para lawan fanatik mereka. Respon yang terkutubisasi terhadap perjuangan reformasi mereka bukanlah sesuatu yang sukar dijumpai diantara orang-orang awam sekalipun. Untuk memahami upaya ini reformasi ini secara proporsional, bagaimanapun, kita harus mencoba untuk menyelidiki secara komprehensif latar belakang dari para ulama reformis ini serta karya-karya mereka secara keseluruhan sebelum datang kepada kesimpulan tentang orientasi keilmuan mereka. Hal inilah yang seringkali gagal dilakukan oleh orang umumnya karena selalu terjebak dalam kesimpulan dini bahkan sebelum usaha dalam memverifikasi informasi.
B. Sufi – Salafi : Sebuah Agenda Saling Mengutuk ?
Sengketa sufi – salafi bukanlah sesuatu yang asing. Beberapa perselisihan keagamaan yang diliput media secara luas di era kontemporer saat ini menyoroti konflik antara dua aliran muslim sunni ini. Peledakan kuil sufi di Pakistan, Mali, dan Libya yang dituduhkan kepada kelompok Salafi garis keras adalah termasuk diantara beberapa sengketa masa kontemporer ini. Membangun keyakinan mereka pada pemahaman yang sempit terhadap ajaran ulama Salafi reformis, kelompok Salafi garis keras tampaknya siap untuk menggunakan bahkan cara yang paling mematikan untuk menyampaikan ketidaksetujuan mereka dengan setiap peninggalan Sufi serta praktek-prakteknya. Para pengikut Salafi ekstrim mengutuk para pengunjung ke kuil peninggalan orang-orang suci dan upaya mereka untuk mendapatkan berkah sebagai sesuatu yang menyebabkan kemusyrikan atau kemurtadan yang boleh untuk dibunuh. Dalam tindakan pembantaian ini, Salafi garis keras sepenuhnya mengabaikan interpretasi lain dan secara sederhana mengutuk praktik sufi secara keseluruhan.
Para pengikut Salafi ekstrim mengungkapkan segala macam kebohongan sufi dan kemudian berdasarkan hal itu menolak sama sekali gagasan mengenai tasawuf. Menurut mereka, tidak ada kebenaran atau kebaikan sama sekali yang melekat dalam tasawuf. Semua tentang tasawuf adalah sesat dan benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam. Beberapa tulisan yang berisi tuduhan terhadap orang-orang sufi dan tasawuf diantaranya adalah bahwa orang-orang Sufi membolehkan ibu dan adik untuk menikah, Ibn Arabi menyatakan bahwa Tuhan itu berwujud dalam bentuk wanita, Tilmisani dituduh mengatakan bahwa Quran adalah syirik, Ibnu Farid dituduh untuk menyebarkan gagasan Ittihad atau wihdatul wujud dan bahwa ia mengaku sebagai Tuhan, Ibn Arabi dituduh memperbolehkan ibadah kepada berhala, al Gazali dituduh mempercayai wihdatul wujud dan memuji al Hallaj, orang sufi dituduh mengatakan bahwa Muhammad adalah Allah, mereka juga dituduh mengatakan bahwa semuanya berasal dari nur Muhammad, orang sufi juga dilaporkan untuk menyebarkan penyatuan agama-agama, mereka juga dituduh mempercayai selamatnya firaun dan iblis/setan di akhirat, mereka dituduh menyembah guru-guru/syuyukh mereka, mereka juga dituduh menyangkal akal dan syariah, dan banyak lainnya tuduhan terburuk yang tidak mungkin ditulis semuanya disini.
Dengan memainkan semua tuduhan itu, kelompok Salafi tampaknya cukup berhasil dalam upaya untuk mengeluarkan ajaran tasawuf dan para pengikutnya dari batas ajaran Islam. Keberhasilan relatif dalam menyingkirkan tasawuf ini mungkin dapat dikaitkan dengan fakta bahwa istilah-istilah dalam ilmu tasawuf cukup membingungkan bagi orang awam yang menyebabkan mereka cenderung mengabaikannya dan mengikuti tuduhan tentang ke-bidah-annya.
Pengikut Salafi yang fanatis tampaknya sengaja mengabaikan fakta bahwa kaum Sufi bukanlah satu kelompok saja dengan penafsiran dan praktek tasawuf yang seragam. Faktanya, ada kelompok Sufi yang menyerukan pentingnya mendasarkan praktek tasawuf mereka berdasarkan alQuran dan alSunnah dan menolak praktik populer dalam sufi umumnya. Kelompok ini juga menolak ajaran Ibnu Arabi, menekankan studi ilmu Hadis, menolak taqlid dan menyerukan ijtihad. Hal ini sedikit banyak telah menunjukkan bahwa praktek tasawuf tidak selalu bertentangan dengan alQuran dan Sunnah sebagaimana tuduhan para pengikut Salafi fanatic yang cenderung mengeneralisir. Bahkan, sebagian besar kaum Sufi menegaskan kewajiban untuk mematuhi Quran dan Sunnah dalam praktek spiritual sebagaimana yang selalu diserukan gerakan Salafi.
 images
Meskipun memperlihatkan permusuhan yang tidak terlalu radikal terhadap pendukung Salafi, pengikut Sufi juga tidak sepenuhnya terbebas dari fanatisme diri dan kelompok. Hal ini bisa diperhatikan dari penolakan mereka terhadap segala jenis perubahan yang diarahkan kepada beberapa praktek tasawuf yang tidak dapat diterima (bid’ah) yang dilakukan oleh aliran sufi yang menyimpang. Pada saat yang sama, pengikut Sufi cenderung memandang orang-orang yang disebut Salafi sebagai musuh hakiki bagi segala praktek tasawuf mereka, dan dengan demikian, segala kritik mereka tidak dapat diterima dan harus ditolak sama sekali. Sikap antipati terhadap para ulama reformis Salafi ini sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan tentang latar belakang dan tujuan mereka. Jika diamati dengan seksama tulisan-tulisan para ulama Salafi reformis atau sejarah hidup mereka, kita akan menemukan bagaimana para ulama Salafi juga termasuk di antara para ulama tasawuf atau setidaknya dalam perbaikan/ reformasi mereka tidaklah bertujuan untuk membatalkan sama sekali ajaran tasawuf. Sebaliknya, reformasi mereka hanya diarahkan untuk segala inovasi yang tidak dapat diterima ( bid’ah ) oleh pengikut Sufi yang melanggar garis yang baku dalam syariat Islam.
 images (1)
Penentangan yang kuat dari sebagian besar pengikut Sufi fanatis terhadap ulama Salafi reformis berakar dari kurangnya informasi tentang sejarah hidup atau biografi para ulama reformis ini serta catatan tentang pandangan mereka tentang tasawuf. Kebanyakan pengikut tasawuf cenderung memandang bahwa apa yang disampaikan oleh Salafi pengikut fanatik tentang tasawuf merupakan bukti yang mewakili pandangan para ulama Salafi terkemuka. Penelitian yang lebih mendalam terhadap pandangan para ulama Salafi menunjukkan bahwa hal ini tidak benar.
C. Catatan Objektif mengenai Pandangan Para Imam Salafi tentang Tasawuf
Dalam rangka untuk mendapatkan sejarah yang adil mengenai para ulama Salafi reformis, kita harus kembali mengkaji sejarah hidup atau biografi mereka secara komprehensif serta meneliti tulisan-tulisan mereka dalam cara intensif. Kurangnya pengetahuan pengikut Sufi secara umum terhadap tulisan dan biografi para ulama Salafi reformis ini telah menghalangi pengetahuan yang objektif mengenai para ulama Salafi reformis.
Untuk membuktikan ‘fitrah’ tasawwuf dalam diri para ulama Salafi reformis, tulisan ini mencoba untuk menyajikan beberapa tulisan atau perkataan para ulama Salafi yang kurang diketahui di kalangan pengikut Sufi. Abdul Hafiz Al Makki yang hidup sezaman dengan kita telah menyusun sebuah buku yang cukup penting berjudul Mawqif Aimmah Al Harakah Al Salafiyyah Min Al Tasawwuf Wa Al Shufiya (Pendapat Para Imam Gerakan Salafi Tentang Tasawuf Dan Kaum Sufi ) yang merangkum semua tulisan ulama Salafi reformis yang paling masyhur.
Mengenai Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, Al Makki menulis bahwa pada suatu kesempatan Universitas Islam Imam Ibnu Suud di Riyadh mengadakan acara “Pekan Sheikh Muhammad ibn Abd al Wahhab” di mana universitas ini menyebarluaskan semua tulisannya. Setelah dia membaca intensif, ia mendapati bahwa tidak ada satupun tulisan-tulisan Sheikh Ibnu Abdil Wahhab yang menyatakan penyangkalannya terhadap tasawuf atau terhadap pemuka Sufi. Beberapa tulisannya bahkan menunjukkan kesepakatannya dengan tasawuf atau ilm al suluk, sebagai berikut :
“اعلم رحمك الله أن أربع هذه الكلمات مع اختصارهن يدور عليها الدين سواء كان المتكلم يتكلم في علم التفسير أو في علم الأصول أو في علم أعمال القلوب الذي يسمى علم السلك أو في علم الحديث أو في علم الحلال والحرام والأحكام الذي يسمى علم الفقه أو في علم الوعد والوعيد أو في غير ذلك من أنواع علوم الدين… الخ.”
” Ketahuilah wahai…. Allah merahmatimu… bahwa ada empat kata yang meskipun singkat akan tetapi merupakan titik pijak bagi agama ini, diantaranya adalah pembahasan dalam ilmu penafsiran atau dalam ilmu prinsip ( ushul ) atau dalam ilmu hati yang disebut ilmu suluk atau ilmu hadits atau dalam ilmu halal dan haram, dan ilmu hukum yang disebut ilmu fikih atau ilmu tentang pahala dan azab (wa’d dan wa’ed) atau ilmu-ilmu agama lainnya, dll).
(ومعلوم أن الأمة مأمورة بتبليغ القرآن لفظه ومعناه وتبليغه لغير العرب بالترجمة…..
فأخبر عنهم بكمال بر القلوب مع كمال عمق العلم, وهذا قليل في المتأخرين كما يقال : من العجائب: فقيه صوفي وعالم زاهد).
Sudah dimaklumi bahwa umat ini diperintahkan untuk menyebarkan Alquran baik secara kata ataupun makna, serta menyebarkannya ke bangsa non-Arab dengan cara penerjemahan……….
Sehingga ia harus memberitahu mereka tentang kesempurnaan perbuatan baik dengan hati dengan kesempurnaan ilmu yang mendalam, dan dua hal ini sangatlah langka pada akhir zaman, seperti yang mereka katakan: sangatlah indah : seorang ahli hukum (faqih) yang merupakan Sufi  dan alim yang zuhud.
Mengenai Syaikhul Islam Ibn Taimiyya, al Makki menyajikan beberapa bukti mengenai fitrah Sufi dari beliau. Bukti pertama, menurut al Makki, dapat melihat dari tulisan muridnya, yaitu Ibn al Qayyim al Jawziyyah, mengenai akhlaq gurunya, perasaannya (adzwaq), kebiasaannya ( adat ), keadaan ruhaninya ( ahwal ) dan perbuatan pada berbagai kesempatan yang menunjukkan dengan jelas bahwa Ibnu Taimiyya harus dipandang sebagai salah seorang ‘arif billah.
Bukti kedua, al Makki mengutip dari penelitian yang dilakukan oleh Dr Ahmed bin Mohammed Banani berjudul “Pandangan Imam Ibnu Taimiyya tentang tasawuf dan shufiyah” yang diterbitkan oleh Universitas Ummul Quro yang membuktikan bahwa Ibn Taimiyya tidak menolak tasawwuf secara mutlak, tetapi hanya menolak praktek-praktek yang tidak didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah serta perkataan atau ucapan sahabat Nabi saw. Peneliti Barat, semisal Henry Laoust dan George Makdisi, juga sudah menegaskan latar belakang tasawuf dari Syaikh Ibnu Taimiyya dan asal usulnya yang kuat didalam Tarekat Qadiriya. Kedua peneliti menunjukkan bahwa Ibn Taimiyya sebenarnya adalah salah satu Sufi yang tertinggi didalam Tarekat Qadiriya. Ibnu Taimiyya juga dikabarkan sangat menghormati Syekh Abdul Qadir al Jilani dalam tulisan-tulisannya, yang dianggap beliau memiliki tingkat ruhaniah yang tinggi seperti Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketiga, tulisannya sendiri untuk menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya mengenai realita tasawuf. Ia dikutip menulis didalam bukunya bahwa seorang sufi adalah seorang shiddiq yang mengabdikan dirinya untuk kezuhudan dan ibadah. Dengan demikian, ia menganggap sufi tidak lain adalah istilah untuk kata shiddiqin yang berada di bawah tingkatan para nabi dan rasul saw. (lihat Majmu Fatawa Juz 11 Hal 17)
Hal yang tidak berbeda juga kita dapati pada ulama pembela Salafiyah Syekh Muhammad Abduh. Awal mulanya beliau belajar secara pribadi di rumahnya dan kemudian pada usia sepuluh tahun, masuk sekolah setempat. Ketika ia hafal Al-Quran pada usia ini, orang tuanya mengirim dia ke Tanta untuk melanjutkan studinya. Selama dua tahun belajar di Tanta, Abduh mulai merasakan kurangnya metode pengajaran yang banyak berkutat dengan tata bahasa Arab dan fikih Islam saja. Para siswa benar-benar dipusingkan dalam kelas di mana mereka dikenalkan dengan istilah-istilah teknis dalam kitab-kitab klasik nahwu dan fikih. Tidak ada jawaban yang diberikan atas pertanyaan mereka begitupun tidak ada upaya yang dilakukan untuk menyesuaikan level pelajaran dengan kemampuan rasional para pelajar muda ini. Satu-satunya cara untuk lulus ujian adalah dengan menghafal seluruh buku tanpa pemahaman sedikit pun terhadapnya. Abduh mengalami krisis spiritual dan intelektual pada usia dini ini.
Pada waktu inilah, ia merasa bahwa ia tidak punya bakat dalam studi agama dan melarikan diri kembali ke rumahnya. Ayahnya memaksa dia lagi dan kali ini ia melarikan diri ke desa lain di mana ia bertemu paman dari sisi ayahnya Sheikh Darwish al-Khadir, seorang syekh sufi. Pertemuan dengan pamannya ini memperkenalkannya kepada gagasan tasawuf melalui surat-surat tasawuf yang ditulis oleh Guru Sufi pamannya. Meskipun pada awalnya ia menolak untuk membaca surat-surat, ketika ia akhirnya membaca dan mendiskusikannya dengan pamannya, ia merasa bahwa tasawuf benar-benar menawarkan cara alternatif dalam beragama dibandingkan cara belajar Islam tradisional yang mengganggunya sebelumnya. Minatnya dalam tasawuf yang dikenalkan oleh pamannya, bagaimanapun, adalah tidak seperti dongeng Sufi tradisional atau penipu yang yang tersebar luas pada waktu itu di Mesir pedesaan. Bahkan, dia bersikeras memperkenalkan pamannya sebagai sufi sunni yang benar-benar bertentangan dengan penemuan sufi ahli bid’ah yang tidak didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah.
KESIMPULAN
Berdasarkan diskusi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa wacana anti – tasawuf yang berlaku saat ini adalah pada kenyataannya dirumuskan oleh beberapa pengikut fanatis Salafi dan diterima secara negatif oleh beberapa pengikut sufi fanatik untuk memulai serangan balik pada Salafiyah dan pemimpinnya. Fanatisme pengikut Salafi terhadap slogan idealis untuk ” kembali ke Al-Quran dan Sunnah ” telah mendorong mereka untuk mengabaikan sepenuhnya gagasan tentang tasawuf, serta menuduh dan mengutuknya sebagai sesuatu dibuat-buat terhadap ajaran Islam yang benar.
Dalam mendukung ‘agenda’ mereka, mereka bahkan sengaja mengabaikan fakta bahwa para pemimpin Salafi tidak secara mutlak menolak tasawuf sama sekali. Penolakan yang radikal terhadap gagasan tasawuf itu sendiri digunakan untuk memulai pukulan yang menghancurkan terhadap seluruh bentuk tasawuf tanpa pengecualian. Ini meskipun fakta bahwa di antara kaum Sufi, ada kelompok-kelompok yang memiliki kecenderungan mereformasi praktek-praktek Sufi itu sendiri.
Pengikut Sufi, pada gilirannya, menyerang agenda pemurnian ala Salafi dan mengutuknya sebagai benar-benar sikap anti-tasawuf dan anti-tradisi. Dengan ini, mereka terperangkap dalam ‘permainan mengutuk’ dengan pengikut Salafi. Mereka tidak menyadari bahwa dalam lingkaran kaum Sufi sendiri terdapat seruan untuk menyelaraskan praktik spiritual dalam tarekat dengan Al-Quran dan Sunnah, yang persis sebagaimana seruan yang dilakukan oleh para ulama reformis Salafi. Fenomena ini telah menyebabkan terbuangnya sebagian besar energi umat Islam dalam konflik tidak produktif pada saat dimana seharusnya umat Islam bersatu. Tulisan ini bertujuan untuk menyajikan perspektif lain tentang wacana anti – tasawuf yang ditelan mentah-mentah dan dipercaya oleh pengikut fanatik Salafi serta pendukung fanatik sufi. Berdasarkan diskusi ini, dapat disimpulkan bahwa wacana anti – tasawuf oleh para ulama Salafi dibuat-buat oleh pengikut fanatik Salafi dan diambil secara bulat-bulat oleh para pengikut Sufi fanatik. Sementara faktanya, wacana para imam Salafi reformis sebenarnya ditujukan untuk memurnikan praktik sufi dari bid’ah, dengan menyelaraskan kembali praktek-praktek mereka dengan Al-Quran dan Sunnah, dan tidak dimaksudkan untuk sepenuhnya melarang praktek tasawuf itu sendiri. Wallahu a’lam bisshowab
Sumber:
Al Attas, Syed Muhammad Naquib, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization, 1993.
Al Makki, Abd al Hafidh ibn Malik Abd al Haq, Mawqif al aimmah al harakah al salafiyah min al tasawwuf wal shufiyah (Riyadh: Dar el Salam, 2001)
El Wakeel, Abd el-Rahman. Hadzihi Hiya Shufiyah. Beirut: Dar el Kutub el Ilmiyya, 1984.
Fatawa Kibar Ulama al Azhar al Sharif fee Inhirafat al Thuruq al Shufiya. Cairo: Dar el Yousr, 2011.
Scharbrodt, Oliver, The Salafiyya and Sufism: Muhammad Abduh and his Risalat al-Waridat (Treatise on Mystical Inspiration) in Bulletin of the School of Oriental and African Studies, University of London, Vol. 70, No. 1 (2007), p 89-115 (London: Cambridge University Press, 2007)