Wednesday, December 19, 2012

Status tanah perkebunan di TIKU yg besengketa


Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan secara langsung dan tidak langsung memiliki 11 (sebelas)
perkebunan kelapa sawit yang memiliki hak atas lahan perkebunan dengan luas total sekitar 61.483 Ha, yang terdiri
dari lahan dengan HGU sekitar 46.063 Ha dan SPPHT sekitar 15.420 Ha, serta persediaan lahan dengan Ijin Lokasi
sekitar 50.476 Ha dimana sekitar 6.536 Ha sedang diajukan permohonan pembaharuan Ijin Lokasi. Perkebunan
Perseroan secara keseluruhan memiliki area tertanam seluas sekitar 42.759 Ha yang terdiri dari TM dan TBM dengan
luas masing-masing sekitar 20.755 Ha dan 22.004 Ha yang secara keseluruhan memiliki umur rata-rata tanaman 5,5
tahun. Rincian hak atas lahan perkebunan yang dimiliki Entitas Anak dan perkembangan dari permohonan
pembaharuan Ijin Lokasi dengan uraian sebagai berikut:
No. Entitas
Pemegang Hak
Lokasi Luas Lahan
(Hektar)
Status Lahan Masa Berlaku
1. MAG Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Propinsi
Sumatera Barat
8.625 HGU 2026
2. LIH Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Rantau Baru,
Palas, K. Tarusan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau
7.690 HGU 2030
Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, P. Gondai,
Penarikan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
1.334 HGU 2030
Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, P. Gondai,
Penarikan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
672 Warkah/SPPHT -
3. SSS(1) Kecamatan Ngabang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten
Landak, Propinsi Kalimantan Barat
3.175 SPPHT -
Kecamatan Ngabang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten
Landak, Propinsi Kalimantan Barat
6.536 Ijin Lokasi -
4. MSS(2) Kecamatan Semindang Alas dan Talo Kecil, Kabupaten
Seluma, Propinsi Bengkulu
3.293 SPPHT -
Kecamatan Semindang Alas dan Talo Kecil, Kabupaten
Seluma, Propinsi Bengkulu
16.707 Ijin Lokasi 2013
5. SAP(3) Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Muara Lakitan,
Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan
988 HGU 2045
Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Muara Lakitan,
Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan
994 HGU 2045
Desa Pauh, Propinsi Sumatera Selatan 1.529 SPPHT -
Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Muara Lakitan,
Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan
16.042 Ijin Lokasi 2013
6. TPAI(4) Desa Kenten Laut dan Desa Upang Jaya dan Makarti
Jaya, Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan
4.061 HGU 2043
Kecamatan Banyuasin I dan Kecamatan Talang Kelapa,
Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan
4.000 Ijin Lokasi 2012
27
No. Entitas
Pemegang Hak
Lokasi Luas Lahan
(Hektar)
Status Lahan Masa Berlaku
7. GKM(5) Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan, Kabupaten
Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat
3.894 HGU 2042
Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Propinsi
Kalimantan Barat
1.176 HGU 2042
Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan, Kabupaten
Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat
4.015 HGU 2044
Kecamatan Beduai dan Kecamatan Noyan, Kabupaten
Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat
4.728 HGU 2044
Kecamatan Sekayam, Kecamatan Beduai, dan
Kecamatan Noyan, Propinsi Kalimantan Barat
1.693 Ijin Lokasi 2014
Kabupaten Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat 5.179 SPPHT -
8. SL Kecamatan Beduai, Kembayan, dan Bonti, Kabupaten
Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat
2.959 HGU 2046
Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Propinsi
Kalimantan Barat
590 SPPHT -
9. ASL Kecamatan Kapuas dan Parindu, Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
5.498 Ijin Lokasi 2015
Kecamatan Kapuas dan Parindu, Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
981 SPPHT -
10. NAK Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara,
Propinsi Lampung
2.654 HGU 2026
11. SCK Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Musi Banyuasin,
Propinsi Sumatera Selatan
2.945 HGU 2016
(1) SSS sedang mengajukan pembaharuan ijin lokasi seluas 6.536 Ha kepada Bupati Landak.
(2) Lahan seluas 3.293 Ha yang dimiliki MSS berdasarkan SPPHT merupakan bagian dari lahan seluas 20.000 Ha yang diberikan berdasarkan Ijin
Lokasi.
(3) HGU dan SPPHT yang telah dimiliki dan dikuasai oleh SAP merupakan satu bagian dari Ijin Lokasi seluas 19.553 Ha.
(4) HGU yang telah dimiliki oleh TPAI merupakan bagian yang terpisah dari Ijin Lokasi seluas 4.000 Ha.
(5) Seluruh lahan yang telah dimiliki dengan sertipikat HGU merupakan bagian yang terpisah dari lahan seluas 1.693 Ha berdasarkan Ijin Lokasi
GKM yang masih berlaku.

No comments:

Post a Comment